Cilacap – Dalam rangka kesiapan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Cilacap, TNI Kodim 0703 Cilacap mengikuti Apel Gelar Pasukan yang digelar Polres Cilacap bertempat di Lapangan Sarja Arya Racana (SAR), Mako Polres Cilacap Jln. Ir. H. Juanda No.18, Kelurahan Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Senin (5/7).
Apel gabungan dipimpin Kapolres Cilacap AKBP Drs. Leganek Mawardi, S.H., S.I.K., M.Si, bertindak sebagai Komandan Apel KA SPKT Polres Cilacap Ipda Dedi Anggoro. Adapun peserta terdiri dari pasukan gabungan dari Kodim, Lanal, jajaran Polres Cilacap, Dishub, BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap.
Tampak hadir Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, S. STP., MSI, Danlanal Cilacap Kolonel Laut (PM) Sugeng Subagyo, S.Sos, Dandim 0703/Cilacap Letkol lnf. Andi Afandi, S.I.P, Kapolres Cilacap AKBP Drs. Leganek Mawardi, S.H., S.I.K., M.Si Ketua DPRD CilacapTaufik Nur Hidayat, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Timotius Tri Ari Mulyanto, S.H., M.H, Dansub Denpom IV/1-1 Cilacap Kapten Cpm. Ujang Rohmat, Danki Brimob Kompi B Kroya Iptu. Maryono, Kasatpol PP Cilacap Drs. Yuliaman Sutrisno, M.Si, Kepala Dishub Kab. Cilacap Tulus Wibowo, S.H., S.pd., M.Si dan para PJU Polres Cilacap.
Kapolres Cilacap AKBP Drs. Leganek Mawardi, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan apel kesiapan ini diselenggarakan untuk menunjukkan kesiapan pemerintah daerah, TNI Polri dan seluruh komponen lainnya dalam mendukung perintah presiden yang ditegaskan melalui instruksi mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
“Upaya untuk menekan penyebaran covid-19, yang merupakan tanggung jawab kita semua, seperti kita lihat bersama saat ini menunjukan peningkatan yang signifikan
hingga banyak wilayah yang sudah masuk zona merah, total jumlah kasus covid-19 di seluruh indonesia mencapai ± 2,26 juta dengan korban meninggal mencapai ± 60 ribuan orang, “katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, “Di Jawa Tengah korban yang sedang dirawat / positif aktif sejumlah ± 27,204 orang, korban meninggal mencapai ±16.863, dan khusus untuk wilayah Kabupaten Cilacap kasus positif aktif ± 2.779 orang korban meninggal ± 764 orang, sehingga perlu situasi darurat untuk menanggulangi perkembangan dan makin bertambahnya korban covid -19,” jelas Kapolres.
Dalam kesempatan itu Dandim 0703 Cilacap Letkol Inf Andi Afandi, S.I.P menegaskan bahwa pentingnya Apel gelar pasukan sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Daerah,TNI Polri dan seluruh Komponen lainnya dalam mendukung perintah Presiden yang ditegaskan melalui instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
“Pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat serentak Se- Jawa dan Bali dimulai pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 dengan target penurunan angka kasus konfirmasi harian khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap,” tegas Dandim. oke