Cilacap – Tingkatkan kesadaran hukum di masyarakat, Babinsa Kedungbenda Koranil 05/Nusawungu Serda Warsito melaksanakan sosialisasi hukum dan perlindungan masyarakat kepada warga desa binaannya bertempat di Pendopo Balai Desa Kedungbenda, Senin (3/8/20).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Kedungbenda yang di wakili Sekdes Mawarti S.Pd., Babinsa Kedungbenda Serda Warsito, Anggota Polsek Nusawungu Aiptu Ahmad fauzin, para perangkat, Lembaga desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan warga Desa Kedungbenda.
Dalam penyampaiannya, Serda warsito menjelaskan bahwa maksud dan tujuan di adakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi dan pemahaman terhadap norma hukum terkait pentingnya pengetahuan hukum di masyarakat. Diharapkan dengan tingkat pengetahuan soal hukum yang cukup baik, maka kesadaran hukum masyarakat juga akan lebih baik.
” Ini penting diketahui olen masyarakat dan sehingga akan tercipta kondisi lingkungan masyarakat yang tenteram, aman, dan tertib karena masyarakatnya tahu tentang hukum. Selain itu mereka juga dapat mencegah tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh masyarakat baik dari luar maupun dari dalam lingkungan masyarakatnya, ” jelasnya.
Terkait perkembangan situasi dan kondisi alam saat ini, Serda Warsito juga menghimbau kepada warga untuk waspada dan mengantisipasi masuknya musim kemarau serta mewaspadai rawan kebakaran dan kekurangan air bersih yang seakan akan sudah menjadi problem tahunan bagi warga Desa Kedungbenda. Giatkan Siskamling untuk mengantisipasi kemungkinan ajan bahaya itu serta bijaklah dalam ber-medsos, jangan mudah percaya dan terhasut oleh isu isu provokatif yang bertujuan untuk memecah belah bangsa serta segera hubungi Babinsa maupun Bhabinkamtibmas apabila ada hal-hal yang menonjol,” tandasnya.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, tetap mempertimbangkan protokol pencegahan Covid-19 seperti pengecekan suhu badan, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta memakai masker.(Urip)