Tim Litbang Pusterad Kunjungi Markas Kodim 0703 Cilacap

Cilacap -Tim Sdirlitbang Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) yang dipimpin Kolonel Inf Angkat Purbadi mengunjungi Markas Kodim 0703 Cilacap terkait kajian pembentukan sistem informasi terpadu dalam rangka mendukung Tugas Pokok (Tupok) Satuan.

Kedatangan utusan dari Pusterad tersebut disambut langsung oleh Kepala Staf (Kasdim) 0703 Cilacap Mayor Inf Drs. Abdul Asis Lallo beserta Perwira Staf di halaman Makodim, Jln. Jenderal Sudirman No. D-1 Cilacap, Selasa (6/10).

Hadir dalam kegiatan, Ketua Tim (Katim) Litbang Pusterad Letkol Inf Angkat Purbadi dan anggota diantaranya Mayor Inf Hendra Santiko Aji, Lettu Arm Budi.R dan Letda Arh Riyanto, Kasdim Mayor Inf Drs. Abdul Asis Lallo, para Danramil beserta perwakilan Babinsa, para Perwira Staf beserta Bintara Staf terkait.

Dalam amanat Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat ( Dan Pusterad) melalui Kolonel Inf Angkat Purbadi mengucapkan terimaksih kepada Kodim 0703 Cilacap yang telah memfasilitasi program kerja (Progja) Pusterad dalam hal ini bidang penelitian dan pengembangan tahun 2020.

“Sistem informasi sebagai salah satu fungsi khusus TNI AD yang dapat menyajikan informasi di bidang administrasi dan dukungan operasional serta memberikan layanan layanan di bidang dukungan teknis dan Informatika dalam mendukung tugas pokok TNI AD,” ucapnya.

Pelaksanaan fungsi pembinaan teritorial TNI AD meliputi menyelenggarakan perencanaan, pengembangan, pengelolaan dan pengendalian potensi wilayah pertahanan dengan segenap aspek nya untuk menjadi kekuatan sebagai ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh untuk kepentingan pertahanan negara di darat, pembinaan teritorial TNI AD yang dilaksanakan oleh Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) dan Satuan Non Komando Kewilayahan (Satnonkowil).

“Guna menjamin penyelenggaraan fungsi sistem informasi agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dasar yang berlaku dan selaras dengan fungsi TNI AD maka diperlukan suatu fungsi sistem informasi terpadu,” tambahnya.

Sistem informasi teritorial terpadu merupakan sekumpulan unsur (elemen/kegiatan/ prosedur) yang saling terpadu dan bekerja sama satu sama lain, keberadaannya dapat membentuk sebuah fungsi untuk mencapai tujuan atau hasil pengolahan data yang handal, relevan, terorganisir, valid dan terupdate.

“Tentunya sesuai dengan kebutuhan organisasi dengan menyajikan suatu informasi guna mendukung fungsi administrasi, operasi, layanan informasi dan pengumpulan data teritorial sebagai landasan pimpinan untuk menentukan kebijakan selanjutnya,” tandasnya. Oke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *