Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Skala Mikro Kecamatan Kembaran

Banyumas – Bertempat di Pendopo Kiyai Kembar Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, Danramil 06/Kembaran Kapten Inf Untung NA menghadiri sosialisasi penjelasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di wilayah Kecamatan Kembaran, Jumat (12/02/2021)

Acara dihadiri Camat Kembaran Omar Udaya, S.STP., M.Si., Danramil 06/Kembaran Kapten Inf Untung NA, Kapolsek Kembaran AKP Sukiyah, SH., Forkopimcam Kembaran, Para Kades dan Sekdes se Kecamatan Kembaran serta para Ibu – ibu PKK.

Camat Kembaran Omar Udaya, S.STP., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberlakuan PPKM, jam malam dibatasi sampai pukul 20.00 Wib, dan tidak ada kegiatan sampai melebihi pukul 20.00 Wib.

“Untuk Pos PPKM yang dibuat ditingkat desa tugasnya adalah mengecek kondisi komorbit di setiap lingkungan wilayahnya. Karena dengan adanya Covid ini sangat berbahaya dan sangat menular, Jadi untuk penanganan pemberlakuan ini adalah untuk menyelamatkan masyarakat, maka dari itu jauhi dari kerumunan, kemarin ada kasus yang penangananya terlambat bahkan usianya masih muda fisik pun masih kuat bisa terpapar virus tersebut,” ujar Camat Kembaran.

Lebih lanjut juga disampaikan untuk menghindari kerumunan, setiap RT/RW dilaksanakan pemetaan karena untuk mempermudah pendataan yang terpapar, dan setiap RT/RW harus ada poskonya.

Danramil 06/Kembaran Kapten Inf Untung NA dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa TNI selalu mendukung program pemerintah dalam kegiatan PPKM mikro.

“Mengingat Pentingnya PPKM berbasis mikro, kita semua melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami karena penularan Covid-19 di wilayah Banyumas masih tinggi, sehingga semua pihak perlu untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan,” pungkas Danramil.

(pen)