Perangi Judi Online, Semua Harus Saling Mengingatkan

Cilacap – Serma Purnomo Babinsa Koramil 05/Nusawungu melaksanakan komsos dengan Pemerintahan Desa Kedungbenda untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat dan pemuda terkait bahaya judi online untuk mencegah dampak negatif, bertempat di Balai Desa Kedungbenda, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Selasa (10/09/2024).

Babinsa memberikan edukasi terhadap hal negatif dari media Internet dan media media sosial seperti permainan judi online, yang menjanjikan kemenangan, dinilai dapat merusak taraf kehidupan sehari hari, baik ekonomi, rumah tangga, moral pemain dalam kehidupan sosial sehari hari.

“Mari kita bersama sama memerangi judi online, apalagi saat ini banyak sekali permainan game online yang bersifat perjudian yang ada di Hp Android tentunya game ini tidak hanya menyasar kepada orang tua dan orang dewasa saja, akan tetapi sudah menyebar di semua kalangan,” ujarnya.

Kami berharap kepada Pemdes, para tokoh masyarakat dan orang tua serta seluruh warga turut serta memberikan tentang bahaya judi online dimulai dari diri sendiri, keluarga, saudara dan lingkungan sekitar, hal ini akan sangat membantu untuk menyadarkan pengaruh judi online yang berdampak pada terjadinya kriminalitas.

(R05/pen)