Pelatihan dan pemberdayaan Linmas ini dimulai pukul 13.00 wib yang diikuti oleh 25 orang anggota Linmas. “Linmas merupakan satuan perlindungan masyarakat desa yang mempunyai tugas mendukung penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan.” Kata Mulyono.
Lebih lanjut, Linmas juga bertugas melaksanakan perlindungan masyarakat dalam rangka penanggulangan dan penanganan pengungsi, membantu aparat pemerintah dalam pemeliharaan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di desa.” imbuhnya
Selain melaksanakan reorganisasi anggota linmas oleh kepala desa Karangreja Sarwin dan anggota Polsek Cimanggu Aiptu Masykuri , para linmas juga diberikan materi wasbang dan latihan dasar PBB untuk melatih fisik dan sikap para peserta pelatihan agar tetap sehat dan mempunyai disiplin yang baik sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam kehidupan sehari hari.
Linmas juga mempunyai beberapa fungsi yakni, membantu memelihara dan meningkatkan kondisi serta tata tertib di kalangan masyarakat, membantu menanggulangi dan mengurangi akibat yang ditimbulkan oleh gangguan keamanan dan bencana alam yang dapat mengakibatkan kerugian jiwa. R. (14)