Pengamanan Proses Pemakaman Jenazah, Prosedur Covid-19 Diterapkan

Cilacap – Babinsa Koramil 14/ Cimanggu Serda Pandu Iriyanto tetap jaga kewaspadaan dalam melaksanakan kegiatan pengamanan pemakaman jenazah dengan prosedur Covid 19.

Salah satu warga kecamatan Cimanggu di makamkan sesuai prosedur Covid 19, yang sebelumnya Almarhum dirawat di RSU Amanda Cikarang Bekasi dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid 19, Almarhum meninggal pada hari Rabu (03/02/21) pukul 00.00 Wib, kemudian dibawa pulang tiba di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap Pukul 10.00 Wib, Rabu (03/02/21).

Proses pemakaman bertempat di TPU Desa Cisalak, Kecamatan Cimanggu, dilaksanakan dengan tertib dan lancar oleh Petugas pemakaman dari tim satgas Covid-19 Kecamatan Cimanggu.

Kehadiran Babinsa dalam setiap kegiatan pemakaman dengan protokol covid 19 ini merupakan upaya turut mencegah warga agar tidak mendekat dan menjauhi kerumunan, serta bentuk antisipasi adanya berbagai hal seperti penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman.

Disampaikan Danramil 14/Cimanggu Kapten Chb Sutarman, S.H senantiasa selalu mengingatkan kepada para anggotanya di lapangan, khususnya para Babinsa agar melakukan proses pendampingan pemakaman pasien covid-19 tetap berhati-hati dan waspada, perhatikan selalu 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan menjauhi kerumunan).

“Selesai melakukan pendampingan proses pemakaman anggota tersebut untuk pulang kerumah kemudian mandi dan mengganti pakaian yang habis dipakai, sepatu dan alas sepatu agar di sterilkan dengan cairan desinfectan, hal ini merupakan upaya menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga satuan, tegasnya”. RK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *