Pembelajaran Tatap Muka Diujicobakan di SMP Negeri 2 Majenang

Cilacap – Di Masa Pandemi Covid 19, salah satu sekolah di Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap mulai melaksanakan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sebelumnya, dinas terkait telah melakukan pengecekan terkait kesiapan pelaksanaan PTM. Sekolah tersebut adalah SMP Negeri 2 Majenang, Jumat (8/4/21).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri langsung Camat Majenang Iskandar Zulkarnain, S.STP, M.Si, Danramil 13/Majenang yang dalam hal ini diwakili Serda Teguh Sukamto, dari Polsek Majenang Ipda Maskuri dan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Majenang Suwarno, SPd, M.P.D.

Pelaksanaan kegiatan belajar PTM ini dilaksanakan mulai tanggal 8 April sampai dengan tanggal 16 April 2021. Beberapa persyaratan juga diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan PTM ini. Salah satu ketentuan tersebut adalah untuk kehadiran siswa diantar dan dijemput oleh orang tua/wali murid. 

Selain itu, siswa wajib mematuhi peraturan protokol kesehatan Covid-19 dan juga mengenakan seragam SMP Negeri 2 yang berlaku. Dalam kegiatan ini para orang tua murid diwajibkan mengisi surat pernyataan (setuju/tidak setuju) tentang pelaksanaan kegiatan PTM. Pelaksanaan uji coba PTM ini akan dilakukan secara bertahap serta terbatas.

“Saya lihat semua ketentuan sudah ditetapkan, protokol kesehatan Covid-19 sudah dilakukan mulai dari menerapkan penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan hingga pengukuran suhu tubuh. Antar siswa juga telah diatur jarak tempat duduknya minimal 1,5 meter. Dalam pelaksanaannya juga telah bekerjasama dengan fasilitas pelayan kesehatan dan terakhir semua tenaga pendidiknya pun sudah divaksinasi,” terang Serda Teguh Sukamto.

Dalam uji coba sekolah tatap muka ini, Serda Teguh menambahkan, pemerintah masih membatasi beberapa hal, mulai dari jam pelajaran hingga kapasitas di setiap rombongan belajar. Proses belajar tatap muka ini pun akan dipastikan sesuai protokol kesehatan. Saya kira, pembelajaran tatap muka ini akan bisa terus dilakukan sepanjang guru, staf dan siswa komitmen pada protokol kesehatan ini,” ucapnya.

 

(Urip/13)