Cilacap – Anggota Koramil 05/Nusawungu bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Nusawungu, melaksanakan kegiatan Penjaringan dan Pemeriksaan serta Pengecekan Pelaku Perjalanan di Perbatasan Pintu Masuk Kabupaten Cilacap – Kebumen bertempat di Desa Jetis Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap, Senin (19/10/2020).
Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut meliputi personil dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinkes, PMI, Kecamatan, Pramuka dan Relawan. Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka mencegah masuknya virus corona 19 yang di mungkinkan di bawa oleh para pelaku perjalanan dari wilayah lain ke wilayah Kabupaten Cilacap.
Tim gabungan melaksanakan pemantauan arus lalu lintas dan melakukan operasi masker kepada kendaraan yang melintas. Di samping itu, Tim Medis dari Puskesmas juga melaksanakan pengecekan suhu badan menggunakan thermogun serta melaksanakan Rapid Test kepada para pengguna jalan yang melintas.
Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya ada 22 orang pelanggar yang terjaring tidak memakai masker. Mereka selanjutnya membuat surat pernyataan dan di beri tindakan atau sanksi sosial berupa pembersihan lingkungan, push up, menyanyi lagu kebangsaan, Pancasila dan lainnya. Hal tersebut untuk memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi lagi. Urip