CILACAP.NEWS | Cilacap – Pastikan warganya bisa menjalankan ibadah ditengan situasi pandemi Covid-19, Danramil 12/Kedungreja melalui Serka Mudaim turun ke lapangan bersama aparat lainnya guna mengecek langsung tempat ibadah Masjid dan Gereja yang sudah siap sesuai standar Protokol Kesehatan Covid-19. Salah satunya di wilayah Desa Sidamukti dan Desa Purwodadi Kecamatan Patimuan, Rabu (10/6/20).
Pengecekan tempat ibadah diantaranya ketersediaan tempat cuci tangan, alat penyemprotan disinfektan, tanda jarak antar jamaah dan sudah memenuhi persyaratan. Dan hasil dari pengecekan tersebut nantinya akan dilaporkan untuk direkomendasikan kepada Forkompincam.
Menurut Serka Mudaim, pengecekan tempat ibadah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapan wilayahnya dalam rangka memasuki kehidupan baru atau New Normal sesuai standar protokol kesehatan. Kegiatan dalam menyongsong new normal tersebut pun sebelumnya telah di sosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat khususnya tempat-tempat ibadah seperti kepada Takmir Masjid dan pengurus Gereja untuk memenuhi syarat sesuai standar protokol kesehatan.
” Hal ini telah kita sosialisasikan kepada mereka dan hari ini kita cek langsung kesiapan mereka agar nantinya warga bisa melaksanakan ibadah bersama tanpa adanya ketakutan tertular Covid-19. Kesiapan ini selanjutnya akan kita laporkan ke unsur Forkopincam baik Camat Danramil maupun kepada Kapolsek,” ungkapnya.