Pastikan Dua Hari Dirumah Saja, Forkopimda Kabupaten Cilacap Datangi Area Publik dan Tempat Wisata

Cilacap – Dandim 0703/Cilacap Letkol lnf. Andi Afandi, S.I.P bersama unsur Forkopimda Kabupaten Cilacap memonitoring pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja dengan mendatangi Pintu Masuk THR Cilacap, JL. Laut No. 12-13, Kelurahnn Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Sabtu (6/2/21).

Kegiatan tersebut diikuti langsung Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji, Kapolres Cilacap AKBP Dr. Leganek Mawardi, S.H., S.I.K., M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Timotius Tri Ari Mulyanto, S.H., M.H, Dan Den Pomal Lanal Cilacap Mayor Laut (PM) Wijaya, Kasdim 0703/Cilacap Mayor Inf Drs. Abdul Asis Lallo dan Wakapolres Cilacap Kompol Agus Sulistianto, SH, S.I.K.

Selain itu juga Ketua DPRD Cilacap Taufik Nur Hidayat, Sekda Kabupaten Cilacap Drs. Farid Ma’ruf, S.T., M.M., Kasatpol PP Cilacap Drs. Yuliaman Sutrisno, M.Si, Asisten 1 Sekda Cilacap Dian Setya Budi, Kakesbangpol Kabupaten Cilacap Drs. Sadmoko Danardono, M.Si, dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Cilacap Drs. Heru Harjanto, M.M.

Kegiatan tersebut dilakukan guna mengawasi, memantau, dan mengecek langsung pelaksanaan program Jateng di Rumah Saja di wilayah Kabupaten Cilacap, apakah sudah berjalan sesuai harapan apa belum khususnya guna mendukung kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 6 Februari dan 7 Februari 202.

Hal ini bertujuan untuk memberi pemahaman pada masyarakat tentang kedisiplinan yang akan berdampak baik pada penurunan kasus Covid-19. Tidak hanya di pintu masuk THR Cilacap, Segenap unsur Forkopimda dan Kepala OPD Kabupaten Cilacap juga menyusuri wilayah lain guna memastikan pelaksanaan Program Jateng di Rumah Saja berjalan dengan benar.

Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kecamatan Jajaran Pemda Cilacap, Koramil Jajaran Kodim 0703/Cilacap dan Aparat Kepolisian dari masing masing Sektor yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap. Bersama Satpol PP dan Dinas terkait lainnya, mereka mengecek tempat tempat area publik seperti Terminal, Pasar dan tempat rekreasi/hiburan guna memastikan pelaksanaan Program Jateng di Rumah Saja berjalan dengan baik.

Selain mengecek beberapa tempat yang berpotensi menjadi tempat kerumunan massa, mereka juga menghimbau agar masyarakat di wilayahnya selama 2 hari agar beraktivitas di rumah saja, seperti bersih bersih lingkungan dan kumpul bersama keluarga. Masyarakat di himbau untuk tidak beraktivitas di luar rumah, berekreasi ke tempat hiburan ataupun melaksanakan even yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. (Urip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *