Operasi Yustisi di Kecamatan Nusawungu, Petugas Jaring 14 Pelanggar

Cilacap – Babinsa Koramil 05/ Nusawungu Sertu Sakirin dan Serda Warsito bersama petugas lainya yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Kecamatan Nusawungu melaksanakan Operasi Yustisi ( Razia Masker) untuk pendisiplinan warga terkait penerapan Protokol Kesehatan guna Pencegahan penyebaran Covid-19, yang dilaksanakan di depan Toko Alfamart Nusawungu, Jln. Jenderal Sudirman, Kecamatan Nusawungu, Selasa (02/02/2021).

Dalam operasi kali masih saja ditemukan warga yang melanggar, setidaknya ada 14 orang yang terjaring karena terbukti tidak menggunakan masker. Hal ini mengindikasikan masih rendahnya kesadaran warga dalam mematuhi kebijakan pemerintah terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Dalam kesempatan itu, Sertu Sakirin menjelaskan dirinya bersama anggota dari Polsek dan Satpol PP Nusawungu secara rutin melaksanakan Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan di beberapa titik strategis termasuk di perbatasan wilayah Kabupaten Kebumen.

“Dalam kegiatan operasi masker hari ini tetap difokuskan kepada warga yang melintas. Tentunya kita juga akan tetap menerapkan sanksi disiplin bagi yang melanggar. Warga yang yang kedapatan tidak menggunakan masker, dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tertulis, dan saksi sosial lainya seperti pengucapan Pancasila atau menyanyikan lagu Nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, “Sejauh ini kami mengamati aktigitas warga yang melintas dan menurut kami, warga masih kurang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Harapannya dengan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran warga dan menghimbau agar setiap orang yang beraktifitas di luar rumah selalu menggunakan masker,” tambahnya.Oke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *