Cilacap – Demi meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga akan pentingnya menggunakan masker ditengah pandemi Covid-19, Danramil 15/Karangpucung bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Karangpucung menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dengan sasaran Pasar Desa Karangpucung, Rabu (11/11).
Bersama petugas lainnya yang terdiri dari Camat Karangpucung, Kapolsek Karangpucung, Satpol PP Kecamatan Karangpucung, petugas medis dari UPTD Puskesmas I Karangpucung, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta unsur Linmas melaksanakan razia sekailgus memberikan sosialisasi tentang penggunaan masker.
Dari hasil pemantauan, sedikitnya 60 orang terjaring tidak menggunakan masker saat melakukan aktifitas di pasar.
Menanggapi hal tersebut, Danramil 15/Karangpucung Kapten Inf Umar Juhepa turun langsung dalam memberikan edukasi dan sosialisasi Covid-19 kepada warga.
Menurutnya memakai masker saat ini menjadi hal yang wajib dilakukan sebagai upaya untuk melindungi diri dari penyebaran Covid-19. Memakai masker bukan hanya saat berkerumun seperti saat ini namum ketika berinteraksi dengan orang lain kita tetap wajib memakai masker.
“80 persen memakai masker dengan cara yang benar, dapat mengurangi resiko penularan virus corona, itu sebabnya penting sekali untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, kalau perlu saat dirumah juga menggunakan masker. Apalagi bapak-bapak dan ibu-ibu penjual dan pembeli ini sudah termasuk lansia, jika imun tubuh tidak kuat maka akan mudah terserang virus, “ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tidak hanya melaksanakan razia masker, namu juga memberikan edukasi dan sosialisasi penggunaan masker kepada warga setempat.
Selain itu, Satgas Covid-19 Kecamatan Karangpucung juga melakukan pengecekan kepatuhan protokol kesehatan salah satunya pengecekan sarana cuci tangan.
“Kebutuhan sarana cuci tangan di pasar harus disesuaikan dengan jumlah pengunjung pasar, sehingga para pengunjung pasar baik penjual maupun pembeli dapat melaksanakan aktifitas dipasar dengan nyaman dan aman. Setidaknya, setiap toko/ruko menyediakan tempat cuci tangan, ” terang Danramil. Oke