Cilacap – Jelang pelaksanaan ibadah umat Kristiani serta menverifikasi sarana maupun tempat ibadah apakah sesuai protokol kesehatan dalam rangka pelaksanaan New Normal dan pencegahan penyebaran Covid-19, Forkopincam Cilacap Utara kunjungi beberapa gereja di wilayahnya. Salah satunya Gereja Kristen Jawa Cilacap yang beralamat di Jalan Dr. Cipto No.10 A Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Kamis (25/6/20).
Forkopincam Cilacap Utara yang juga tergabung dalam Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 tersebut diantaranya Camat Sunarti, S.STP. MM., Danramil 18 Kapten Inf Taryun, Kapolsek AKP Afif Budi Haryono, S.H., Kepala Puskesmas Cilacap Utara 1 dr. Retno, Lurah Gumilir Antoni Nugroho, S.E., Babinsa Gumilir Serda Suhartono dan Babinkamtibmas Aipda Bambang Irianto.
Hasil Verifikasi ke rumah ibadah tersebut diantaranya telah tersedianya tempat cuci tangan, adanya alat dan petugas pengukur suhu badan, tersedia tisu kering, pengaturan route jalan masuk ke dalam Gereja, adanya pengaturan pembatasan tempat duduk antar jemaah, adanya pembagian jam ibadah, pengurangan jam ibadah, dan bagi mereka yang dirumah dilayani lewat Live Streaming. Menurut pengelola gereja, sebelum dan sesudah ibadah pun dilaksanakan penyemprotan tempat duduk, ruangan dan mimbar serta pergantian busa mix tiap minggunya.
Pada kesempatan tersebut, unsur forkopincam juga memberikan himbauan kepada pengelola gereja agar dalam pelaksanaan ibadah, jendela dibuka. Untuk menghindari tabrakan atau penumpukan jamaah setelah selesai beribadah juga agar disiapkan pintu keluar tersendiri. (Urip)