Kodim 0703/Cilacap Gelar Sosialisasi Penangkalan, Mitigasi Paham Radikalisme dan Intoleransi TA. 2019

Cilacap – Perwira Seksi Intelijen (Pasiintel) Kodim 0703/Cilacap Kapten Inf. Kadisan mensosialisasikan Penangkalan, Mitigasi Paham Radikalisme dan Intoleransi TA. 2019 kepada seluruh anggota TNI dan PNS Kodim 0703/Cilacap di Aula Satya Kartika Markas Kodim 0703/Cilacap, Jln. Jend. Sudirman No. D-1 Cilacap, Jum’at (27/12).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kasdim Mayor Inf Ahmad Rofik Alfian. Dihadapan seluruh peserta sosialisasi, Kasdim menekankan agar memperhatikan dengan betul materi yang disajikan oleh Narasumber, karena hal ini sangat penting. ” Saya tekankan kepada seluruh anggota yang hadir pada hari ini agar memperhatikan betul materi yang disajikan, karena hal seperti ini sangatlah penting,” tegasnya.

Sementara itu selaku Narasumber, Kapten Inf Kadisan mengharapkan agar sosialisasi ini nantinya dapat membuat aparat lebih tanggap untuk melaksanakan penangkalan di wilayahnya masing-masing karena masalah radikalisme dan terorisme saat ini sudah marak terjadi. Berbagai tindakan teror menjadi cara dan senjata utama bagi pelaku radikal dalam menyampaikan pemahaman mereka dalam upaya untuk mencapai sebuah perubahan.

Dihadapan peserta sosialisasi, Pasiintel menjelaskan, radikalisme adalah embrio lahirnya terorisme dengan beberapa ciri yang bisa dikenali dari sikap dan paham radikal, antara lain intoleran, yaitu tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, Fanatik yaitu selalu merasa benar sendiri, menganggap orang lain salah dan eksklusif yaitu membedakan diri.

” Cegah berkembangnya paham radikalisme yaitu dengan cara memperkuat ilmu pengetahuan dengan baik dan benar, menjaga persatuan dan kesatuan, mendukung aksi perdamaian, berperan aktif dalam melaporkan paham radikalisme dan terorisme, meningkatkan pemahaman akan hidup bersamaan sertaikut aktif mensosialisasikan paham radikalisme dan terorisme,” Jelasnya.

” Ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun tugas kita bersama karena kita bagian dari Pemerintah. Babinsa, Danramil mempunyai tugas yang sama untuk meminimalisir paham radikalisme dan terorisme yaitu dengan cara mendatangi yang punya masalah, ” tegas Kapten Inf Kadisan.

Ia menambahkan, sebagai aparat pemerintah, seluruh prajurit Kodim Cilacap harus mampu mengenali bibit-bibit radikalisme. Untuk itu, ia tekankan, Babinsa harus lebih aktif dalam mensosialisasikannya kepada warganya. Babinsa harus lebih aktif, bina para pemuda pemudi didesa binaannya. Ajak mereka untuk selalu aktif bekerjasama, selalu terbuka dan toleran, menanamkan jiwa nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI serta bentengi keyakinan diri dengan selalu waspada terhadap provokasi, hasutan dan pola rekruitmen teroris,” Pungkasnya. Urip

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *