Hujan Deras Mengakibatkan Rumah Saliman Terancam Roboh

Cilacap – Pergeseran tanah atau amblas mengakibatkan salah satu rumah warga di Desa Cisuru Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap terancam roboh. Hal tersebut disebabkan turunnya hujan yang cukup deras yang terjadi pada hari Rabu pagi (18/11/20) sekitar pukul 00.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib yang mengakibatkan tanah amblas.

Akibat kejadian tersebut, pondasi rumah milik Saliman (47 thn), warga Dusun Banjareja RT 02 RW 02 Desa Cisuru ambrol sepanjang 10 meter dikarenakan tanah di sekitarnya amblas sedalam 1,5 meter dengan volume panjang 30 meter sehingga kondisi rumah terancam roboh.

Saliman, pemilik rumah menuturkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 Wib saat hujan turun deras dan kondisi semua anggota keluarganya telah tertidur pulas. Dia terbangun ketika getaran seperti gempa menimpa rumahnya. Saya kira gempa namun setelah saya mengecek ke belakang rumah ternyata telah tanah rumah saya amblas sedalam 1,5 meter yang mengakibatkan pondasi rumah saya ambrol,” tuturnya.

Begitu terang tanah, kejadian tersebut kemudian dilaporkannya ke perangkat desa setempat dan selanjutnya di teruskan kepada Babinsa Cisuru Koramil 11/Sidareja Serka Sutarno. Mendapat informasi tersebut, Babinsa bersama Satpol PP dan perangkat desa segera mendatangi lokasi kejadian untuk selanjutnya melakukan pendataan, dan melaporkan ke Komando Atas.

“Begitu ada informasi ini, kita langsung datangi lokasi kejadian, kita data untuk kerugian, saksi saksi dan selanjutnya kita laporkan ke Komando Atas. Kita juga berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk segera dilakukan pembenahan karena akibat kejadian ini, rumah milik Saliman terancam roboh,” terang Serka Sutarno.

Akibat kejadian ini tanah di sekitar rumahnya ambles sedalam kurang lebih 1,5 meter dengan panjang 30 meter sehingga pondasi rumahnya ambrol sepanjang 10 meter. Tidak ada korban jiwa namun akibat kejadian ini kerugian di taksir mencapai 5 juta rupiah,” imbuhnya.

Terkait kejadian tersebut, Serka Sutarno juga menghimbau penghuni rumah untuk mengungsi sementara ke rumah orang tua atau saudaranya untuk selanjutnya dilakukan penanganan oleh dinas instansi terkait lainnya.(Urip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *