Banyumas – Untuk mencegah penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat, Koramil 19/Wangon bersama Tim gugus tugas Covid 19 Kecamatan Wangon kembali melakukan operasi penggunaan masker di jalan depan SMA 1 Wangon Kec.Wangon Kab.Banyumas. Minggu (18/4/2021)
Danramil 19/Wangon Kapten Inf Kuswadi mengatakan, pihaknya bersama Tim Gugus tugas Covid 19 terus melakukan operasi penertiban protokol kesehatan untuk memutus dan mengantisipasi kasus penularan Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Wangon.
“Disiplin protokol kesehatan wajib ditaati oleh warga masyarakat. Hal ini harus ditegakan, apalagi saat ini masih ada kasus penularan Covid-19. Operasi bersama aparat gabungan ini juga merupakan operasi rutin digelar di beberapa lokasi lingkungan binaan.
Menurut Danramil, pada situasi pandemi COVID-19 ini mengharuskan semua pihak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang salah satunya adalah menggunakan masker di setiap aktivitas. “Langkah sederhana itu dapat melindungi diri kita dan orang lain dari risiko penularan COVID-19,” ungkap Danramil.
Babinsa Koramil 05 TA yang turut melaksanakan operasi menginformasikan bahwa dalam pelaksanaannya, operasi berhasil menjaring beberapa orang yang tidak menggunakan masker.
“Dalam operasi yang digelar selama 2 jam ini masih menjumpai warga masyarakat yang tidak mengenakan masker ataupun menggunakan masker tetapi belum benar cara pemakaiannya. Danramil bersama anggota memberikan himbauan kepada pelanggar dengan persuasif agar masyarakat tersadar dan tidak lagi melanggar ketentuan protokol kesehatan.(pen)