Cilacap – Pastikan pelaksanaan hajatan yang di gelar di tengah pandemi Covid-19 sesuai protokol kesehatan dan mengikuti aturan penyelenggaraan hajatan, Danramil 09/Kawunganten dalam hal ini diwakili Serka Sodirin bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Bantarsari datangi rumah Giyem di Dusun Tambaksari RT 1 RW 8 Desa Binangun Kecamatan Bantarsari, Senin (21/9/2020).
Melihat acara mematuhi protokol kesehatan, Tim Satgas Penanganan Covid-19 melalui Sekcam Bantarsari Wagino, S. Sos mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan hajatan yang sanggup mematuhi protokol kesehatan dengan baik. Pada kesempatan tersebut Wagino juga memberikan ucapan selamat kepada Giyem dan kedua mempelai dengan harapan acara dapat berjalan dengan aman dan lancar serta kedua mempelai menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah.
Apresiasi juga disampaikan Serka Sodirin karena penyelenggaraan hajatan sesuai dengan protokol kesehatan serta mematuhi aturan pelaksanaan hajatan diantaranya menyediakan alat pengukur suhu tubuh (Thermo Gun), Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, Mengatur jarak dan membatasi tempat duduk tamu, Tidak berjabat tangan, Tidak menyediakan prasmanan dan menyiapkan pintu keluar-masuk.
“Semoga ini menjadi contoh dan pemicu masyarakat lainnya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan apapun khususnya kegiatan hajatan, dengan harapan tidak timbul klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 khususnya klaster hajatan”, harapnya.
Kegiatan juga dihadiri Kepala Desa Binangun Mardiono beserta Kadus Tambaksari Suyitno dan Anggota Linmas.(Urip)