Forkompincam Cimanggu Gelar Razia Masker dan Edukasi Cegah Covid-19

CILACAP.NEWS | Cilacap – Babinsa Ramil 14 Cimanggu bersama Forkompincam Cimanggu mengadakan razia penggunaan masker baik bagi pedagang Pasar, pembeli dan merazia penggunaan masker bagi pengendara motor maupun mobil di jalan raya Cimanggu. Kamis (21/05/2020).

Kegiatan dilakukan sebagai bentuk keprihatinan karena kesadaran masyarakat sangat kurang terutama penggunaan masker sebagai pemutus rantai Covid-19. Razia masker ini dilakukan setiap hari Senin , Kamis dan Sabtu di pasar tradisional di wilayah kecamatan Cimanggu.

Babinsa Koramil Cimanggu, Sertu Mulyono bersama Sertu Carnoyo terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memakai masker saat keluar rumah apalagi para pedagang pasar dan pembeli harus dan wajib memakai masker.

“Langkah ini sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di jalanan atau tempat umum yang dilewati masyarakat” Ungkap Sertu Mulyono.

Sementara itu Camat Cimanggu Bambang Tutuko, S.Sos.MSi menyampaikan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar kegiatan razia dan memberikan edukasi terus dilakukan.

Pengendara kendaraan serta pejalan kaki yang kedapatan tidak mepakai masker, langsung kita beri edukasi, masker gratis dan harus langsung dipakai.

Ditambahkan oleh Sertu Carnoyo, ” Selain di jalan kami juga akan memeriksa di sejumlah pusat perbelanjaan, pasar dan tempat keramaian lainnya. Jika diketahui tak pakai masker, langsung kita beri himbauan dan diminta untuk memakai masker gratis yang diberikan,” tuturnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *