Desa Bantarsari Bersiap Masuki Era New Normal, Ini Kata Babinsa

CILACAP.NEWS | Cilacap – Kecamatan Bantarsari berencana melakukan ujicoba New Normal di wilayahnya, terkait hal tersebut Babinsa Bantarsari, Koramil 09/Kawunganten, Kodim 0703 Cilacap, Serka Suwarno menghadiri rapat persiapan pelaksanaan new normal tingkat Desa Bantarsari yang dilaksanakan di Aula Desa Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, Minggu (7/6).

Hadir dalam kegiatan Camat Bantarsari yang diwakili Kasi Sosek Sartomo, S. Sos, Kades Bantarsari Ngato Urohman, Ketua BPD Ngadino, S. Pd. I, Kadus se Desa Bantarsari, Tokoh Agama dan Tokoh organisasi di wilayah Kecamatan Bantarsari.

Dalam kesempatan itu Babinsa Bantarsari Serka Suwarno mengatakan selaku aparat kewilayahan, pihaknya siap membantu Pemerintah dan mengawal proses ujicoba New Normal agar sesuai harapan.

“Kami menghimbau agar pihak pemerintah desa mampu mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat, sehingga mereka paham apa itu new normal, jangan sampai salah persepsi dan menganggap new normal itu kehidupan baru, yang justru dapat berakibat memperluas penyebaran virus Covid-19,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan pemahaman yang baik tentang New Normal dengan kembalinya aktifitas ekonomi maupun sendi-sendi kehidupan masyarakat lainya, tetap dibarengi dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang sudah berjalan.

“Kita berharap dengan penerapan new normal, kebijakan social distancing mauapun physical distancing tetap dilakukan sehingga kedepan penyebaran Covid-19 dapat segera dihentikan dan dibukanya aktifitas masyarakat secara berangsur dapat mengembalikan kita pada tatanan hidup yang baru,”harapnya.

Sementara itu, Kades Bantarsari Ngato Urohman dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat dilakukan untuk berkordinasi dan merencanakan pelaksanaan new normal di Desa Bantarsari. Dengan adanya pandemi covid-19, Pemerintah sudah memberikan bantuan, baik bantuan langsung maupun sembako, semoga semoga bermanfaat disaat seperti ini.

“Dengan masuknya kita ke era new normal, mari kita sama-sama mensosialisasikan surat edaran dari pemerintah karena masih banyak yang belum tahu”, ajaknya.

Kemudian dengan diterapkannya new normal, Ngato Urohman juga menjelaskan bahwa tempat ibadah, pasar umum dam swalayan boleh beraktifitas dengan ketentuan tetap melaksanakan protokol Kesehatan akan tetapi untuk keramaian hiburan, hajatan dan pengajian belum diijinkan.

Pada kesempatan tersebut, Camat Bantarsari dalam hal ini diwakili Kasi Sosek Sartomo, S. Sos menjelaskan bahwa pertemuan hari ini untuk menindak lanjuti surat edaran Bupati No. 440/3138/04/2020 dan surat edaran MUI No. 31/2020 tentang pelaksanaan tata ibadah serta panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan ditengah pademi Covid-19 di wilayah Kabupaten Cilacap.

“Mari kita pahami surat edaran tersebut, sehingga yang kita laksanakan sesuai aturan”, harapnya. (Eko_Pendim0703)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *