Banyumas – Danramil 15/Pekuncen Kodim 0701/Banyumas Kapten Inf Subandi bersama anggota kembali melaksanakan pengamanan kegiatan pemakaman jenazah salah satu orang warga dengan protokol Covid 19 di wilayah Tempat pemakaman Umum (TPU) Grumbul Cipero Desa Cikembulan RT 04 RW 01 kec. Pekuncen Kab. Banyumas. Senin (12/04/2021)
Almarhumah dirawat di RS Hermina sejak tanggal 7 April 2021 dengan riwayat jantung, paru-paru dan hipertensi, dengan pemeriksaan penunjang dinyatakan terkonfirmasi positif covid.
Proses pemakaman dilaksanakan dengan lancar oleh Petugas pemakaman dari tim BPBD Kabupaten Banyumas. “Kehadiran kami bersama Babinsa dalam setiap kegiatan pemakaman dengan protokol covid 19 ini merupakan upaya turut mencegah warga agar tidak mendekat dan menjauhi kerumunan serta bentuk antisipasi adanya berbagai hal seperti penolakan dari warga sekitar tempat pemakaman,” jelas Kapten Inf Subandi.
Sementara itu Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol senantiasa mengingatkan kepada para anggotanya di lapangan khususnya para Babinsa agar apabila melakukan pendampingan memakamkan pasien covid 19, tetap berhati-hati dan waspada, perhatikan 3M, selesai melakukan pendampingan para Danramil agar memerintahkan anggota tersebut untuk pulang, mandi dan mengganti pakaian yang habis dipakai, sepatu dan alas sepatu agar disterilkan dengan cairan desinfektan. Hal ini merupakan upaya menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga Satuan. (pen)