Cilacap – Dalam melakukan aksinya, Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Cilacap Tengah, mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cilacap guna memberikan himbauan kepada para pengunjung yang datang membuat KTP dan KK di kantor yang beralamat di Jl. Kalimantan No.72, Gunungsimping, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Senin (13/7/20).
Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Cilacap Tengah yang terdiri dari Camat Bambang Wijoseno, S.Sos. M.Si, Danramil 01/Cilacap yang di wakili Sertu Jono, Kapolsek Akp Sugeng Haryanto,A Md,. Ka UPTD Puskesmas Cilacap Tengah Sri Rahayu, S.Km.MM, Kasitrantibum Yusup Kuncoro beserta 3 orang anggota Satpol PP dan para Staf Kecamatan serta Puskesmas telah melakukan rapat koordinasi dan kegiatan yang dilakukan pada hari ini yaitu menyasar pelayanan publik di Kantor Disdukcapil tersebut.
Kegiatan ini di laksanakan guna memberikan himbauan agar masyarakat Kabupaten Cilacap meningkatkan kedisplinan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap jaga jarak, hindari kerumunan, selalu memakai masker, cuci tangan memakai sabun dan air mengalir, serta menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah dalam penanganan wabah Covid-19 agar Pandemi Covid-19 segera berakhir.
Menurut keterangan yang diperoleh, pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cilacap dilaksanakan secara online, namun banyak sebagian dari mereka yang belum mengetahui sehingga banyak diantara mereka yang menggerombol dikarenakan masih ada yang belum tahu pelayanan di Disdukcapil tersebut.
” Ini salah satu tujuan kita, selain memberikan himbauan kepada mereka tentang pentingnya protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19 juga mensosialisasikan kepada mereka bahwa banyak pelayanan masyarakat yang dilakukan secara on line termasuk di Disdukcapil Cilacap ini, ” terang Sertu Jono. (Urip)