Camat Gandrungmangu Lantik Ketua BPD Bulusari PAW Masa Jabatan Tahun 2019 -2025

Cilacap – Danramil 10 Gandrungmangu dalam hal ini diwakili Bati Tuud Pelda Kharis menghadiri acara pengambilan sumpah dan pelantikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Bulusari, Kecamatan Gandrungmangu untuk masa jabatan tahun 2019 -2025, bertempat di Pendopo Balai Desa Bulusari, Rabu (3/3).

Hadir dalam kegiatan, Camat Gandrungmangu Yani Yustiantha, S.STP. M.M, Danramil 10/Gandrungmangu yang diwakili Batuud Pelda Kharis, Kapolsek Gandrungmangu AKP Drio, S.Ag, Kasi TapemĀ  Tauhid, SE, Kepala Desa Bulusari Kukuh Prastowo, Perangkat Desa Bulusari, BPD terlantik Ditya Aditama dan tamu undangan lainya.

Adapun pejabat BPD Ditya Aditama dilantik oleh Camat Gandrungmangu Yani Yustiantha, S.STP. M.M dihadapan pejabat Pemerintahan Desa Bulusari serta para undangan lainya.

Dalam sambutanya Camat Gandrungmangu Yani Yustiantha, S.STP. M.M mengucapan selamat kepada terlantik Ditya Aditama. Dia berharap agar pejabat BPD terlantik segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan lingkungan kerjanya.

“Dengan pekerjaan sebagai ketua BPD harus selalu berkordinasi dengan pemerintahan desa dan kecamatan guna kelancaran pembangunan desa, kalau ada kendala di lapangan dan pelaporan administrasi yang menyangkut kinerja segera di musyawarahkan sebaik – baik nya dengan kades dan perangkatnya,” ucapnya.

Sementar itu, Danramil 10 Gandrungmangu melalui Pelda Kharis juga turut memberikan ucapan selamat kepada Ditya Aditama sebagai pejabat terlantik Ketua BPD pengganti antar waktu masa jabatan tahun 2019 -2025.

“Sebagai bagian dari Pemerintahan Desa (Pemdes) Bulusari, BPD memiliki peran strategis dalam menyelesaikan setiap permasalahan di desa. Selain itu BPD juga wadah untuk menampung aspirasi masyarakat serta fungsinya dalam pengawasan kinerja pejabat desa. Untuk itu perlu adanya sinergi dengan seluruh unsur terkait termasuk TNI Polri dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya. Oke