CILACAP.NEWS | Banyumas – Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas telah menyalurkan Dana Sosial kepada masyarakat di 15 Desa untuk wilayah Kecamatan Kemranjen Tahun Anggaran 2020. Setiap Desa ada 47 warga yang menerima bantuan ini dengan nominal Rp. 200.000.
Dana Sosial ini disalurkan setiap tahun oleh BKAD dengan pihak desa yang mengelolanya. Namun pada tahun ini, dengan adanya wabah Covid19 ada perubahan system penyaluran yang dilakukan oleh pihak BKAD. Dengan menggandeng Forkompimcam, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, BKAD memberikan secara langsung kepada warga berupa uang tunai.
Kategori warga yang menerima bantuan dana sosial dari BKAD ini bukan warga yang tidak mampu seperti kategori pada penerima Program PKH dan BPNT. Dan bukan warga yang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos. Namun warga yang terdampak langsung oleh Pandemi Covid19 sehingga berpengaruh pada penghasilannya atau pekerjaannya. (Koramil 11 Kemranjen)