CILACAP.NEWS | Klaten – Anggota Babinsa Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten bersama Polsek Juwiring melaksanakan pengamanan kegiatan pembagian BST (Bantuan Sosial Tunai) Tahap ll dari Kementrian Sosial RI yang bertempat di Aula Kantor Desa Juwiring, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jumat (05/06/2020 ).
Kapten Inf Srimin Danramil 21/Juwiring menyampaikan bahwa, BST Tahap ll tersebut langsung disalurkan kepada warga yang terdampak wabah Covid-19 yang saat ini menjadi pandemi.
“Hari ini yang terjadwal ada lima Desa yang menerima BST tersebut. Dari lima desa tersebut, jumlah total penerima BST sebanyak 854 KK. ” ungkap Danramil.
“BST (Bantuan Sosial Tunai) susulan tersebut berupa uang tunai senilai Rp. 600.000 per KK ini diserahkan langsung oleh petugas dari Kantor Pos Juwiring dan rencananya akan di bagikan sebanyak 3 kali.” tambahnya.
Sementara itu Camat Juwiring Bp. Herlambang Jaka Santosa, SH. MM, menyampaikan bahwa pemberian Bansos ini adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah, khususnya Kementerian Sosial RI terhadap warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi covid-19.
“Pemberian Bansos kepada warga di wilayah Kecamatan Juwiring ini, bisa dipastikan sudah tepat sasaran sesuai kriteria dari Kemensos, salah satunya adalah warga yang belum mendapatkan bantuan pemerintah dari program yang lain dan bukan termasuk ASN atau pegawai.” terangnya.