Babinsa Cilacap Monitoring Program Bantuan Pangan Non Tunai dan Vaksin di Kelurahan Kutawaru

Cilacap – Babinsa Kelurahan Kutawaru, Koramil 01/Cilacap Serda Rudianto melaksanakan Monitoring Penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga Kelurahan Kutawaru, Kecamatan Cilacap Tengah, bertempat Pendopo Kelurahan setempat, pada Jumat (15/4/2022).

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI penyaluran melalui PT. Pos Indonesia (Persero) Kabupaten Cilacap.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Puskesmas Cilacap Tengah I dr. Retno beserta 4 Nakes, Kasi Kesra Kecamatan Cilacap Tengah Mulyono. S Sos, Kepala Puskesmas 2 Cilacap Tengah Wasis Eko saputra, Babinsa Kutawaru Serda Rudianto, Polsek Cilteng Iptu Setiyana beserta 1 Anggota, Kasi Trantib Kelurahan Kutawaru Aiptu Ribut, Kasi Kesra Kutawaru Nining Maryanti, S Sos,TKSK Kecamatan dari Dinas Sosial Ani Farida, S Sos.

Serda Rudianto menjelaskan bantuan Penyaluran Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bantuan program sembako dari pemerintah yaitu Kementerian Sosial RI untuk  meringankan beban hidup masyarakat yang Terdampak Covid-19, Bantuan diberikan berupa uang tunai senilai Rp. 200.000,- bulan Mei 2022 dan Penebalan Program Sembako (Subsidi Minyak Goreng) senilai 100 ribu Perbulan selama 3 bulan dan total  bantuan semuanya Rp. 500.000,-.

“Untuk Kelurahan Kutawaru yang menerima Keluarga Penerima Manfaat dengan Jumlah 629 KPM, dan semua sudah tersalurkan sebanyak 629 KPM tersebut,” jelasnya.

Bantuan uang tunai tersebut harus dibelanjakan ke agen E-Warung setempat untuk mensukseskan program pemerintah dan apabila warga tidak dibelanjakan ke agen E-Warung berarti warga tidak mendukung program pemerintah tersebut.

Harap menjadi perhatian kepada penerima bantuan program sembako antara lain Pengambilan bantuan program sembako dengan menunjukan KTP-el /KK. Mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 (gunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan). Penggunaan dana bantuan Program sembako untuk kebutuhan pangan/sembako dan tidak diperkenankan membeli rokok, minuman keras dan narkotika. Penyaluran dan bantuan program sembako diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun.

“Di sela sela penyaluran BPNT, KPM di wajibkan Vaksin apabila belum Vaksin 1, 2 dan 3 (Boster) dari Puskesmas Cilacap Tengah I sedang melaksanakan percepatan Vaksinasi dalam acara penyaluran bantuan tersebut. Untuk warga Kelurahan Kutawaru yang tervaksin Covid-19 jumlah 235 orang sesuai update Laporan vaksin hari jumat, 15 April 2022 UPTD Puskesmas Cilacap Tengah 2,” tutupnya.

(R01/Pendim)