Audensi Damai Antara Kades Adiraja dan Warganya, Babinsa Turut Hadir Tengahi Kegiatan Ini

Cilacap – Audensi Damai dilakukan setelah Forkopincam Adipala datang guna memediasi permasalahan yang terjadi di Desa Adiraja antara Kepala Desa dengan warga masyarakatnya terkait beberapa aturan maupun kebijakan yang di lakukan oleh Pemerintahan Desa Adiraja. Kegiatan audensi bertempat di Balai Desa Adiraja Kecamatan Adipala, Rabu (12/8/20).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Camat Adipala Drs Teguh Prastowo, M.Si., Danramil 08/Adipala yang dalam hal ini di wakili Sertu Purwoko, Kapolsek AKP Selamet, S.H, M.M., Kades Adiraja Sugiartono, Sekdes Ria Murniati, Ketua BPD Widiarto, Sumaryo selaku Tomas beserta 11 dan warga masyarakat Desa Adiraja.

Dalam penyampaian awalnya, Sumaryo mewakili warga meminta penjelasan kepada Kades terkait Visi dan Misi saat mencalonkan menjadi Kades dalam rangka penyusunan RPJMDes. Dia juga meminta penjelasan Kades apakah dalam penyusunan RAPBDes tahun 2019, melibatkan pihak BPD, Tomas atau Perangkat Desa lainnya. Termasuk Perdes juga agar di revisi sesuai dengan yang di harapkan masyarakat.

Selain hal tersebut, ada permasalahan lain yang diajukan Sumaryo mewakili warganya. Dia meminta, ke depannya, agar Kades segera menyelesaikan administrasinya sampai batasan bulan September 2020 terksit Perdes. LPJ terkait pembangunan embung juga agar di selesaikan dan dalam pengelolaan dia meminta agar di serahkan kepada Bumdes,” pintanya.

Aspirasi yang disampaikan melalui perwakilan warga di terima oleh Kades setempat, Sugiartono. Dia menjawab apa yang menjadi keinginan warganya tersebut. Kedepan, sesuai Visi misi yang diucapkannya sesuai janjinya yaitu menjadikan Adiraja bersatu, pemerataan di semua wilayah, anti korupsi, transparan dan akuntabel. Demikian pula dengan Perdes akan di revisi kembali.

Dia juga menjelaskan bahwa Pemdes Adiraja tidak pernah memungut apapun dalam pengurusan mutasi tanah, dan jika ada warganya yang keberatan saat memberikan memberikan imbalan, akan di kembalikan. Terkait pengalihan fungsi tanah, apabila sesuai dengan aturan, masih dalam penguasaan dan ruang lingkup desa dan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, maja pihaknya akan mengeluarkan Perdes.

“Kami mohon maaf dengan tujuan kesejahteraan petani dan terlalu tergesa-gesa kami melaksanakan pembangunan embung,” ucapnya.

Kegiatan audensi berjalan dengan aman dan lancar.  Menanggapi terkait kegiatan tersebut, selaku Babinsa Sertu Purwoko berharap agar kedepannya lebih transparan dan keterbukaan kepada warganya agar kejadian serupa tidak timbul kembali. ” Saya rasa, itu yang harus sama sama dibenahi,” ungkapnya.  (Urip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *