Aparat TNI Polri Cilacap Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Cilacap – Aparat TNI Polri lakukan penyemprotan desinfektan setelah salah satu warga Desa Karang Tengah Kecamatan Sampang terpapar Covid-19. Penyemprotan di fokuskan ke rumah pasien Covid yang saat ini sudah dirawat di RSUD Cilacap, rumah orang tuanya atau keluarga dekat, Mushola dsn beberapa rumah warga lainnya, Senin (23/11/20).

Penyemprotan desinfektan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di rumah pasien dan rumah warga yang kotak erat. Kegiatan dihadiri Forkopincam Sampang dan diikuti oleh anggota Koramil 07 Maos, Polsek Sampang, Kepala desa Karang Tengah beserta perangkatnya.

Dijelaskan Serma Eko Widodo, penyemprotan cairan desinfektan ini dilakukan dikarenakan ada salah satu warga dinyatakan positif Covid-19. Penyemprotan ini tidak lain bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak merebak kemana mana.

Selain rumah pasien, kita juga menyemprot ke rumah ataupun tempat tempat yang kontak erat dengan pasien seperti rumah orang tuanya, Mushola dan beberapa rumah warga lainnya,” Jelasnya.

Dengan upaya yang kita lakukan bersama Satgas Penanganan Covid-29 kecamatan Sampang ini, diharapkan tidak menyebar ke lokasi lainnya. Ya sekali lagi kita berharap, semoga virus Covid-19 tidak menyebar dan menular ke warga lainnya,” harap Serma Eko Widodo. (Urip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *