Aparat Gabungan TNI Polri dan Pemda, Razia Masker di Pasar Kliwon Desa Kesugihan

Cilacap – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker, anggota Koramil 06/Kesugihan bersama unsur Forkompimcam, Puskesamas, Satpol PP, Banser dan anggota Pramuka melaksanakan kegiatan razia penggunaan masker dan himbauan tentang pencegahan dan penanganan Covid 19 yang dilaksanakan di Pasar Kliwon Desa Kesugihan Kecamatan Kesugihan, Rabu (13/5/20).

Kegiatan tersebut langsung dihadiri Camat Kesugihan Basuki Priyo Nugroho S.Sos., M.Si., Danramil 06/Kesugihan yang dalam hal ini diwakili Pelda Ruswadi, Kapolsek Kesugihan yang diwakili Aiptu Rifangi, Kepala Puskesmas Kesugihan 1 Adi Wijaya, Kepala Puskesmas Kesugihan 2 Afif Melly R.

Dalam kesempatan itu, Camat Kesugihan menghimbau kepada para petugas agar dalam kegiatan razia penggunaan masker ini, dilakukan dengan humanis dan simpatik agar nantinya warga masyarakat yang tidak menggunakan masker akan mempunyai rasa malu dan bisa berdisiplin dalam penggunaan masker. Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker akan diberi masker secara gratis namun demikian, mereka tetap dikenai sanksi agar nantinya timbul kesadaran individu.

” Bagi yang tidak menggunakan masker supaya diarahkan ke posko razia masker untuk di beri masker dan diberi sangsi dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan akan senantiasa menggunakan masker. Selain itu, peserta razia agar senantiasa mengingatkan pada masyarakat tentang protokol kesehatan penanganan Covid 19,” kata Basuki Priyo Nugroho.

Sementara itu menurut Pelda Ruswadi, razia penggunaan masker sekaligus pembagian masker, telah dilakukan yang kesekian kalinya untuk mencegah penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kesugihan. Dengan diberikannya sanksi kepada mereka yang tidak memakai masker, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya masker guna memutus penyebaran Covid-19. ” Selain itu, kita juga himbau mereka untuk selalu menjaga kebersihan diri, laksanakan physical distancing serta tetap berada di rumah jika tidak ada kepentingan demi pencegahan penyebaran Covid 19,” ucapnya. (Urip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *