Anggota MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Kepada Aparatur Pemerintahan Desa Dondong 

Cilacap – Anggota MPR RI, Siti Mukaromah S.Ag, M.AP, sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan kepada Aparatur Pemerintah Desa Dondong bertempat di Balai Desa Dondong, Jln. Pemuda No.5, Desa Dondong, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jumat 17/9/21).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Kesugihan Basuki Priyo Nugroho, S.Sos., M.Si., Kanit Binmas Polsek Kesugihan Aiptu Aminudin, Babinsa Koramil 06/Kesugihan Serda Widiono, Kepala Desa Dondong Suratman, BPD Desa Dondong Sulisyadi dan para tamu undangan lainnya.

Dikunjungi oleh Anggota MPR RI, Suratman selaku Kepala Desa Dondong merasa terhormat dan mengucapkan selamat datang kepada anggota MPR RI Ibu. Siti Mukaromah S.Ag, M.AP dan segenap undangan yang telah berkumpul di tempat ini dalam rangka silaturahim. Kepada segenap aparatur pemerintahan desanya, dirinya juga menghimbau agar menyimak apa yang nanti disampaikan oleh Ibu Siti Mukaromah, S.Ag, M.AP.

Hal yang sama juga disampaikan Camat Basuki Priyo Nugroho atas kunjungan Ibu Siti Mukaromah, S.Ag, M.AP dalam acara 4 Pilar Kebangsaan sebagai filosofi dalam membangun bangsa yang beraneka ragam. Melalui kegiatan ini, dia berharap masyarakat dan Aparatur pemerintahan desa di wilayahnya, memiliki wawasan kebangsaan sehingga dapat memberikan pengabdian terbaiknya kepada masyarakat, bangsa dan negaranya.

“Acara ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang wawasan kebangsaan kepada masyarakat dan aparatur pemerintah supaya tetap cinta tanah air dan tidak lupa dengan dasar negara kita,” Ungkap Camat Kesugihan.

Dalam acara sosialisasi tersebut, Anggota MPR RI Siti Mukaromah dalam kesempatan itu menyampaikan tentang 4 Pilar Kebangsaan, diantaranya Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, 4 Pilar Kebangsaan bukan hanya milik rakyat saja tetapi seluruh rakyat Indonesia dari bawah sampai Presiden.

“Kenapa ada sosialisasi 4 pilar kebangsaan, hal ini tidak lain bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kita agar tidak lupa dengan dasar negara republik Indonesia. Sebagai wakil rakyat, kami ingin silaturahim kembali dengan rakyat agar tidak lupa terhadap rakyat dan menjadi penyalur terhadap aspirasi rakyat,” Ungkap Siti Mukaromah.

Pengamalan nilai-nilai 4 pilar diharapkan dapat mengukuhkan jiwa kebangsaan, nasionalisme, dan patriotisme generasi penerus bangsa untuk semakin mencintai dan berkehendak untuk membangun negeri. 4 Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat. Dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” Jelasnya. 

Konsep 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika. Pancasila yang merupakan ideologi dasar negara Indonesia yang memiliki 5 prinsip, kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf ke-4 Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Demikian dengan UUD 1945, pertama kali disusun rancangannya pada 29 April 1945, keluhuran nilai dalam pembukaan UUD 1945 menunjukkan komitmen bangsa Indonesia untuk mempertahankan pembukaan dan bahkan tidak mengubahnya dan menjadi acuan kebijakan,” Paparnya.

(R.06)