Musyawarah yang dikenal sebagai Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tersebut dilakukan guna sinkronisasi, validasi, finalisasi penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) serta APBDES perubahan Tahun anggaran 2020. Kegiatan ini hampir dilakukan desa di tiap kecamatan Jajaran Pemda Cilacap.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut selalu mendapat pengawalan dari Aparat TNI jajaran Kodim 0703/Cilacap dan Kepolisian Jajaran Polres Cilacap dan langsung dihadiri Camat di tiap wilayahnya. Melalui para Babinsanya, Aparat TNI mengawal jalannya Musdessus agar nantinya tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih maupun pemangkasan anggaran. Salah satunya di Desa Desa Bojong, Kecamatan Kawunganten, Senin (11/5/20).
Bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Sumber dana DD, APBD Silva dan Non Silva, BHR dan BHS, PAD, Banprof dan Bansos yang masing masing diambil anggaran sebesar 35 persen perbulannya. Dana tersebut termasuk untuk penanganan Covid 19. Di desa Bojong sendiri, ada penerima BLT sekitar 255 KK yang tersebar di 65 RT. Sedangkan secara keseluruhan ada 2514 KK penerima bantuan dengan rincian PKH 772 KK, BLT 255 KK, BPNT 791 KK, APBD 13 KK, BANSOS PROV 344 KK, BST 266 KK dan HIMBARA 73 KK.
Pada kesempatan itu, Babinsa Bojong Koramil 09/Kawunganten Koptu Suparjo Asngari menghimbau kepada semuanya untuk bisa menjelaskan kepada masyarakat supaya tidak terjadi kesalah pahaman. Selain itu, dalam memilih data jangan ada yang terlewatkan terutama bagi masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan tersebut. Dia berharap, semua proses berjalan sesuai aturan dan di peruntukan tepat sasaran dan benar-benar sesuai data yang ada.
” Saya harap data jangan ada yang terlewatkan terutama bagi masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan dan kepada pihak desa agar hasil musdessus ini nantinya bisa dijelaskan kepada warga supaya informasi tidak simpang siur tentang bantuan yang ada saat ini, ” jelasnya.
Hal senada juga dijelaskan oleh Kasi Tapem Kecamatan Kawunganten Tuyar SE yang menghimbau kepada seluruh perangkat desa untuk menjelaskan hasil musyawarah ini secara rinci kepada masyarakatnya. Menurutnya, acara ini merupakan forum tertinggi di tingkat desa dan semua pihak harus menghargai keputusan ini dan hasilnya untuk selanjutnya dikirim ke kecamatan.
Kemudian juga desa persiapan Spj di TW II supaya dana turun sesuai jadwal biar kegiatan desa bisa berjalan dengan baik.Tidak ada yang tertunda untuk kegiatan kedepan, perubahan ini merupakan program pemerintah dalam penyaluran dana dari dampak Covid 19, karena ini merupakan keputusan dari pemerintah pusat,” jelasnya. Urip